Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mencapai 65,07 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Manggarai sebanyak 55,77 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.231 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.947 unit, bus 469 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 619 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (298,08 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.126 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Manggarai pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.