Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (21) terhadap David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) berbuntut panjang.
Mario merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Sementara David anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, afiliasi Nahdlatul Ulama (NU).
Sedikitnya ada dua perkara besar yang muncul akibat kasus ini. Pertama, penganiayaan terhadap anak di bawah umur, menyebabkan korban sekarat dan dirawat di ICU RS Medika Jakarta Selatan. Pelaku Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kedua, adanya sorotan terhadap gaya hidup pelaku dan keluarga. Pasalnya, Mario terbukti membawa mobil Jeep Wrangler Rubicon sebelum menganiaya David, yang diduga dilakukan atau disaksikan bersama dua rekan lainnya. Mobil Rubicon tersebut telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan sebagai barang bukti.
Mario sebenarnya memang sering memamerkan mobil Rubicon itu di akun Instagram pribadinya, bersama kendaraan mewah lain seperti motor gede (moge) Harley Davidson. Dari pengecekan pajak kendaraan, Rubicon yang dipakai Mario merupakan produksi 2013.
Mobil tersebut mengundang pertanyaan warganet atas penghasilan dan integritas orang tua Mario sebagai pejabat pajak. Lantas, berapa harga mobil Jeep Wrangler Rubicon?
(Baca juga: Ini Besaran Tunjangan Pejabat Pajak dari Eselon I sampai IV)
Dilansir dari laman resmi Jeep Indonesia, Jeep Wrangler Rubicon paling 'murah' adalah Rp1,73 miliar. Jenis ini yang dipakai oleh Mario.
Sementara Jeep Gladiator Rubicon dibanderol mulai Rp2,13 miliar. Jenis Jeep yang lain, Compass, dimulai nyaris Rp800 juta.
Mobil ini merupakan produksi Amerika Serikat (1941) yang kini berkantor pusat di Toledo, Ohio.
Jeep Indonesia menyebut, produknya sudah beredar selama 80 tahun terakhir. Jeep jenis Wrangler Rubicon memang yang paling favorit untuk konsumennya, bahkan sudah membentuk komunitas tersendiri di Indonesia.
Menggerus kepercayaan publik
Tindakan pamer harta yang dilakukan pegawai pajak maupun keluarganya bisa menggerus kepercayaan publik terhadap integritas lembaga. Ini disampaikan oleh bos DJP, Suryo Utomo.
Menurutnya, sikap pamer harta bisa memberi stigma negatif terhadap pegawai DJP yang jumlahnya mencapai lebih dari 45 ribu orang.
"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak," dalih Suryo dalam video tanggapannya yang ditulis Katadata, Kamis (23/2).
Ia juga memastikan akan mengambil tindakan disiplin terhadap pegawai pajak yang terlibat tindakan korupsi dan pelanggaran integritas. Hal ini untuk menjaga integritas pegawai lembaganya. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Ani, sapaan Menkeu, mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan anak buahnya maupun keluarga PNS Kemenkeu sehingga bisa menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas kantor bendaara negara itu.
"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan bekerja secara juru, bersih dna profesional," kata Ani melalui laman Instagramnya.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama unit kepatuhan internal DJP juga memanggil dan akan memeriksa pejabat pajak yang anaknya terlibat kasus tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui hasil pemeriksaannya.
(Baca juga: Harga 5 Mobil Klasik Termahal di Dunia, Ferrari Jawaranya)