Pandemi Covid-19 memukul industri transportasi di Ibu Kota, termasuk mass rapid transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
Sebelum pandemi, moda transportasi cepat berbasis rel itu sempat memiliki jumlah penumpang yang cukup banyak, yakni 24,41 juta penumpang pada 2019.
Namun, jumlahnya menyusut 59,36% (year-on-year/yoy) menjadi 9,92 juta penumpang pada 2020, dan kembali merosot 27,62% (yoy) menjadi 7,18 juta orang pada 2021.
Merosotnya jumlah penumpang MRT Jakarta terjadi lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah lonjakan penularan Covid-19.
Pada saat itu, banyak warga Ibu Kota melakukan aktivitas di rumah alias work from home sehingga penggunaan transportasi publik berkurang.
Meski jumlah penumpang MRT Jakarta periode 2019-2021 menyusut, indeks kepuasan pengguna jasa transportasi umum ini cenderung meningkat.
Pada 2019 indeks kepuasan pengguna jasa MRT Jakarta mencapai 82,78%, kemudian naik jadi 86,64% pada 2020, dan tumbuh lagi ke 88,29% pada 2021.
Hal ini sejalan dengan data yang menunjukkan MRT Jakarta memiliki ketepatan waktu sangat baik. Pada 2021 kinerja ketepatan waktu kedatangannya sebesar 99,94%, ketepatan waktu berhenti 99,97%, dan ketepatan waktu tempuh 99,96%.
(Baca: Awal 2023, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Belum Kembali Seperti Pra-Pandemi)