Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api Nasional. Tujuh puluh tujuh tahun yang lalu, pada tanggal ini terjadi pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang dan dijadikan hari bersejarah perkeretaapian di tanah air.
Kereta api merupakan salah satu moda transportasi darat yang banyak digunakan masyarakat, terutama di wilayah Jawa. Karena belum semua wilayah dilayani transportasi kereta api akibat terbatasnya infrastruktur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penumpang kereta api menunjukkan pertumbuhan sepanjang periode 2015-2019 seperti terlihat pada grafik.
Pada 2015, jumlah penumpang kereta api sebanyak 325 juta penumpang dan meningkat menjadi 428 juta penumpang pada 2019. Rata-rata jumlah penumpang kereta api mengalami kenaikan 7,8% per tahun.
Kehadiran pandemi Covid 19 membuat penumpang kereta api anjlok sedalam 56,51% menjadi hanya 186,13 juta penumpang pada 2020. Diberlakukannya pembatasan kegiatan sosial masyarakat guna meredam penularan virus corona membuat mobilitas masyarakat turun.
Demikian pula pada 2021, jumlah penumpang kereta api kembali turun 19,54% menjadi hanya 149,76 juta penumpang. Kebijakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat dan kuota penumpang yang berkepanjangan membuat jumlah penumpang kembali menyusut.
Adapun sepanjang Januari-Juli 2022, jumlah penumpang kereta api telah mencapai 142,9 juta penumpang. Jumlah tersebut porsinya telah mencapai 95,42% dari jumlah penumpang tahun lalu.
Berikut ini jumlah penumpang kereta api periode Januari-Juli 2022:
Total: 142,90 juta penumpang
- Jabodetabek: 111,48 juta penumpang
- Non Jabodetabek (Jawa): 29,00 juta penumpang
- Sumatera: 2,43 juta penumpang
(Baca: Sempat Sepi karena Pandemi, Pengguna KRL Mulai Bertambah pada 2022)