Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencapai 134,84 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (26/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 113,0 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,34 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.852 unit, bus 399 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 104 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (840,11 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.559 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tanah Datar pada 26 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 113,0 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,34 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.852 unit
- Bus: 399 unit
- Kendaraan Khusus: 104 unit
(Baca: Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Cetak Rekor Kuartal III 2024)