Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Papua mencapai 313,46 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (23/4), jumlah sepeda motor di Kota Jayapura sebanyak 252,5 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,3 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 15,0 ribu unit, bus 507 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 139 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Biak Numfor (58,27 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamberamo Raya (547 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jayapura pada 23 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 252,5 ribu unit
- Mobil Penumpang: 45,3 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 15,0 ribu unit
- Bus: 507 unit
- Kendaraan Khusus: 139 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)