Jumlah kendaraan bermotor di Kota Kediri, Jawa Timur mencapai 418,3 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (9/1), jumlah sepeda motor di Kota Kediri sebanyak 331,81 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 71,03 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,82 ribu unit, bus 1.490 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 143 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,31 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Kediri pada 9 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 331,81 ribu unit
- Mobil Penumpang: 71,03 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,82 ribu unit
- Bus: 1.490 unit
- Kendaraan Khusus: 143 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Buton Selatan (9 Januari 2025))