Jumlah pekerja di Kabupaten Samosir dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 73.560 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 86.467 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 85.535 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Bekasi Periode 2004 - 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Samosir pada Desember 2024, berkurang 0,14% menjadi 0,89% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,16%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Samosir dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 74.426 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 87.370 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 86.305 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 504 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Samosir berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,02 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,03 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Samosir:
Jumlah penduduk di Kabupaten Samosir tercatat 148,12 ribu jiwa data per 2024. Untuk delapan tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,32%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Cirebon 6,29%)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota ini berada di urutan 28, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 128.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Samosir pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,5 ribu jiwa (5,06%)
- Umur 5-9 tahun 13,12 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 10-14 tahun 15,9 ribu jiwa (10,74%)
- Umur 15-19 tahun 15,64 ribu jiwa (10,56%)
- Umur 20-24 tahun 14,12 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 25-29 tahun 11,49 ribu jiwa (7,76%)
- Umur 30-34 tahun 9,71 ribu jiwa (6,56%)
- Umur 35-39 tahun 9,63 ribu jiwa (6,5%)
- Umur 40-44 tahun 9,71 ribu jiwa (6,56%)
- Umur 45-49 tahun 8,26 ribu jiwa (5,58%)
- Umur 50-54 tahun 6,96 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 55-59 tahun 6,42 ribu jiwa (4,34%)
- Umur 60-64 tahun 5,67 ribu jiwa (3,83%)
- Umur 65-69 tahun 4,97 ribu jiwa (3,35%)
- Umur 70-74 tahun 3,72 ribu jiwa (2,51%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,29 ribu jiwa (3,57%)