Jumlah pekerja di Kabupaten Samosir dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 73.560 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 86.467 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 85.535 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Tasikmalaya 6,49%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Samosir mencapai 0,89% pada 2024. Angka ini berkurang 0,14% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 1,03%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,27%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Samosir dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 74.426 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 87.370 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 86.305 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 504 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Samosir tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,02 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,03 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Samosir:
Jumlah penduduk di Kabupaten Samosir tercatat 148,12 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,32%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,52%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Utara, jumlah penduduk Kabupaten Samosir berada di urutan 28, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 128.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 62,08% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 91.949. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 91.949. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 24,66% dan 13,27% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Banjar Baru 4,93%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Samosir pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,5 ribu jiwa (5,06%)
- Umur 5-9 tahun 13,12 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 10-14 tahun 15,9 ribu jiwa (10,74%)
- Umur 15-19 tahun 15,64 ribu jiwa (10,56%)
- Umur 20-24 tahun 14,12 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 25-29 tahun 11,49 ribu jiwa (7,76%)
- Umur 30-34 tahun 9,71 ribu jiwa (6,56%)
- Umur 35-39 tahun 9,63 ribu jiwa (6,5%)
- Umur 40-44 tahun 9,71 ribu jiwa (6,56%)
- Umur 45-49 tahun 8,26 ribu jiwa (5,58%)
- Umur 50-54 tahun 6,96 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 55-59 tahun 6,42 ribu jiwa (4,34%)
- Umur 60-64 tahun 5,67 ribu jiwa (3,83%)
- Umur 65-69 tahun 4,97 ribu jiwa (3,35%)
- Umur 70-74 tahun 3,72 ribu jiwa (2,51%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,29 ribu jiwa (3,57%)