Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Timur, Jakarta mencapai 3,2 juta unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (6/1), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Timur sebanyak 2,53 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 548,33 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 104,28 ribu unit, bus 11,67 ribu unit, dan kendaraan khusus (ransus) 8.156 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Barat (2,79 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Timur pada 6 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,53 juta unit
- Mobil Penumpang: 548,33 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 104,28 ribu unit
- Bus: 11,67 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 8.156 unit
(Baca: Laris di Pasar Indonesia, Ini Harga Mobil BYD)