Menurut riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI), indeks keamanan digital perusahaan media di Indonesia masuk kategori kurang baik pada 2024, dengan skor 19,71 dari nilai maksimal 31 poin.
AJI menyusun indeks keamanan digital ini berdasarkan survei terhadap perwakilan manajemen dari 116 perusahaan media di Indonesia.
Para responden diminta menilai berbagai indikator yang terangkum dalam tiga aspek, yaitu: pengalaman serangan digital, praktik pengamanan digital, dan persepsi keamanan digital. Makin besar nilai yang diberikan, maka kondisinya makin baik.
Berikut rincian nilai indeks keamanan digital perusahaan media di Indonesia, menurut riset AJI:
- Pengalaman terkait serangan digital terhadap perusahaan media dan karyawan (jurnalis/non-jurnalis): 7,14 poin (nilai maksimal 8, terdiri dari 20 indikator)
- Persepsi terhadap keamanan digital: 7,54 poin (nilai maksimal 12, terdiri dari 3 indikator)
- Praktik pengamanan digital: 5,03 poin (nilai maksimal 11, terdiri dari 5 indikator)
- Total: 19,71 poin (nilai maksimal 31, terdiri dari 28 indikator)
Menurut AJI, skor total yang tergolong kurang baik ini terutama disebabkan praktik pengamanan digital yang minim.
"Sementara itu, aspek persepsi terkait keamanan digital sudah relatif cukup baik, yaitu 7,54 dari nilai maksimal 12," kata AJi dalam laporannya.
"Satu-satunya aspek yang bisa dikatakan berada dalam kondisi baik adalah pengalaman terkait serangan digital, dengan nilai 7,14 dari nilai maksimal 8," kata mereka.
(Baca: Ini Cara Warga RI Menjaga Keamanan Data di Internet)