Kemunculan e-commerce memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjangkau konsumen lebih luas lagi. Namun, masih banyak pemilik usaha lokal yang belum beralih ke bisnis digital.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2023 terdapat 58,49% pelaku usaha di Indonesia yang tidak berjualan menggunakan e-commerce.
Tercatat, mayoritas atau 77,6% pelaku usaha tidak menggunakan e-commerce karena lebih nyaman berjualan langsung.
Ada pula 28,96% pelaku usaha lokal yang merasa kurang pengetahuan terkait e-commerce, 28,84% tidak tertarik berjualan melalui e- commerce, dan 18,04% pelaku usaha punya alasan lainnya.
Secara umum, BPS mencatat ada 41,51% atau 3,81 juta usaha e-commerce yang tersebar di Tanah Air pada 2023. Jumlahnya diperkirakan meningkat 27,40% dibanding 2022 yang terdapat 2,99 juta usaha e-commerce.
BPS melakukan survei ini terhadap 40.011 sampel usaha e-commerce yang tersebar di 38 provinsi dan 365 kabupaten/kota. Sampel dalam survei ini adalah pelaku usaha yang menggunakan internet untuk menerima pesanan atau penjualan barang/jasa selama 2023.
(Baca: Sebaran Usaha E-Commerce di Indonesia 2023, Pulau Jawa Mendominasi)