Survei Kominfo: Banyak Warganet Tak Mau Menyulut Komentar Negatif di Media Sosial

1
Cindy Mutia Annur 10/07/2023 11:03 WIB
Image Loader
Memuat...
Sikap Responden terkait Etika Digital di Media Sosial (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemahaman masyarakat Indonesia tentang etika di ranah digital secara umum tergolong baik.

Hal ini tercatat dalam laporan survei hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Status Literasi Digital di Indonesia 2022.

Menurut laporan tersebut, pada 2022 indeks literasi digital masyarakat Indonesia dalam pilar Digital Ethics mencapai 3,68 poin dari skala 1-5. Capaian tersebut meningkat dibanding 2021 yang indeksnya 3,53 poin.

Pilar Digital Ethics ini untuk mengukur kepekaan pengguna internet dalam berinteraksi di ruang digital, seperti mengunggah konten tanpa izin, berkomentar negatif, serta menghargai privasi orang lain di media sosial.

“Kontribusi kenaikan pilar Digital Ethics ini berasal dari beberapa indikator yang memiliki nilai tinggi, seperti mengajak orang untuk tidak berkomentar negatif (skor indeks 4,07) dan tidak membagikan tangkapan layar di media sosial (skor indeks 3,97),” ujar tim Kementerian Kominfo dan KIC dalam laporannya.

Sebanyak 71,2% dari total responden mengaku setuju dan 19,5% sangat setuju untuk tidak mengajak orang berkomentar negatif di media sosial. Ini menjadi etika digital yang paling banyak dipahami masyarakat Indonesia.

Mayoritas responden pun setuju untuk tidak membagikan tangkapan layar percakapan privat di media sosial, tidak membalas komentar kasar ketika ada yang berkomentar negatif, tidak mengunggah foto bersama anak orang lain, serta tidak menandai teman dalam unggahan di media sosial tanpa memberi tahu yang bersangkutan.

Di sisi lain, etika digital yang paling sedikit dipahami masyarakat adalah tidak membagikan langsung informasi kecelakaan. Responden yang setuju melakukan hal ini hanya 40,2%, seperti terlihat pada grafik di atas.

Kementerian Kominfo dan KIC melakukan survei ini terhadap 10.000 pengguna internet berusia 13-70 tahun yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia.

Survei dilaksanakan selama periode Agustus-September 2022 melalui wawancara tatap muka. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling, dengan toleransi kesalahan sekitar 0,98% dan interval kepercayaan 95%.

Responden memiliki beragam latar belakang dari ibu rumah tangga, wiraswasta, pekerja, pelajar, petani, dan lain-lainnya. Laporan lengkap mengenai survei ini dapat diakses dan diunduh melalui tautan https://survei.literasidigital.id/.

(Baca: Download, Kemampuan Digital yang Paling Banyak Dikuasai Orang Indonesia)

Editor : Adi Ahdiat

Data Populer

Lihat Semua