Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, masyarakat dengan pengeluaran terendah memiliki konsumsi kalori per kapita per hari yang jauh dari standar kecukupan konsumsi kalori. Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia adalah 2.100 Kkal. Masyarakat yang berada di kuintil satu dan dua masing-masing hanya memiliki konsumsi kalori per kapita per hari hanya 1.651,36 kkal dan 1.924,86 kkal.
Kuintil pengeluaran dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan atau pemerataan pendapatan/pengeluaran penduduk. Masyarakat yang berada pada kuintil tiga hingga lima telah memenuhi standar kecukupan konsumsi kalori nasional.