Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun pasca terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdi Sambo.
Temuan ini merupakan dari hasil survei nasional Indikator yang bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga” yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022.
“Polri tengah mendapat ujuan. Salah satu perwira tingginya Irjen Ferdi Sambo yang memegang jabatan strategis sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Korban dan beberapa pelaku sama-sama anggota Polri yang merupakan ajudan,” menurut pengantar survei Indikator.
(Baca: Ini Angka Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anggota Polri Setiap Tahun)
Adanya kasus ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian turun ke level 54,4 pada Agustus 2022 dibanding posisi April lalu masih di level 71,6 seperti terlihat pada grafik.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri merupakan paling rendah dibandingkan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam Rapat Dengar Pendapatan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), sebannyak 97 personil polisi telah diperiksa, 35 personil diduga melanggar kode etik profesi. Dari jumlah tersebut 18 personil telah ditempatkan di penempatan khusus.
Menghadapi kasus ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Kapolri mengungkapkan kasus ini tanpa ada yang ditutupi. Instruksi ini seolah mengindikasikan bawa ada upaya untuk menutup-nutpi di awal sehingga diperlukan instruksi tegas dari Presiden.
Selanjutnya, Kapolri membentuk tim khsusus untuk menangani kasus ini dan melaporkan hasil-hasil penyelidikan dan penyidikan secara terbuka kepada publik. Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi Polri ini telah menjadi pemberitaan luas.
Berbagai eleman menjadi sorotan, antara lain pelaku dan siapa yang terlibat, motif, scenario, bukti dan lainnya. Publik menunggu kasus ini dan mengamati kerja institusi Polri dalam kasus besar yang melibatkan personilnya.
(Baca: Ini Angka Pelanggaran Anggota Polri 2021)