Ini Angka Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anggota Polri Setiap Tahun

Demografi
1
Viva Budy Kusnandar 12/08/2022 15:30 WIB
Jumlah Pelanggaran Kode Etik Polri (2018-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Inspektorat Khusus (Itsus) Polisi Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa 56 personil terkait meninggalnya Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Ferdi Sambo.

Dari jumlah tersebut, ada 31 personil diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP). Sebanyak 11 personil, di antaranya telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob dan ada 4 orang yang telah dijadikan tersangka.

Itsus kini tengah mendalami adanya perbuatan menghalangi upaya penegakan hukum (obstruction of justice) yang diduga dilakukan oleh 31 personil tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan data Polri, ada 1.305 kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polri pada 2021. Sebanyak 2.621 kasus pelanggaran disiplin dan terdapat 1.024 kasus pelanggaran pidana yang dilakukan personil Polri sepanjang tahun lalu.

Mencuatnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal pada bulan lalu telah menyeret banyak nama personil Polri dari pangkat Brigadir hingga Jenderal bintang 2. Lembaga Kepolisian menjadi sorotan masyarakat dalam penuntasan kasus ini yang juga mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo.

(Baca: Kepolisian Jadi Sorotan Terkait Ferdi Sambo, Intip Anggaran Polri Setiap Tahun)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua