Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Jumlah Pelanggaran Kode Etik Polri (2018-2021)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Inspektorat Khusus (Itsus) Polisi Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa 56 personil terkait meninggalnya Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Ferdi Sambo.
Dari jumlah tersebut, ada 31 personil diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP). Sebanyak 11 personil, di antaranya telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob dan ada 4 orang yang telah dijadikan tersangka.
Itsus kini tengah mendalami adanya perbuatan menghalangi upaya penegakan hukum (obstruction of justice) yang diduga dilakukan oleh 31 personil tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan data Polri, ada 1.305 kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polri pada 2021. Sebanyak 2.621 kasus pelanggaran disiplin dan terdapat 1.024 kasus pelanggaran pidana yang dilakukan personil Polri sepanjang tahun lalu.
Mencuatnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal pada bulan lalu telah menyeret banyak nama personil Polri dari pangkat Brigadir hingga Jenderal bintang 2. Lembaga Kepolisian menjadi sorotan masyarakat dalam penuntasan kasus ini yang juga mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo.