Jabatan Pengurusnya Diperpanjang, Ada Berapa RT/RW di Jakarta?
Politik
Lite
Viva Budy Kusnandar
23/05/2022 12:20
WIB
Memuat...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta dari 3 tahun menjadi 5 tahun.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar