Di bawah Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, Pemda DKI Jakarta berencana menaikkan uang operasional Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp 2 juta dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp 2,5 juta per bulan mulai 2018. Saat ini uang operasional RT sebesar Rp 1,5 juta dan RW senilai Rp 2 juta per bulan.
Berdasarkan data.jakarta.go.id di Jakarta pada 2016 terdapat 30.687 RT dan 2.738 RW yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Jumlah RT terbanyak terdapat di Jakarta Timur, yakni mencapai 7.952 dengan 707 RW. Sementara jumlah RT paling sedikit adalah di Kabupaten Kepulauan Seribu yang hanya berjumlah 127 RT dengan 24 RW.
Dengan jumlah sebanyak itu, maka anggaran RT Pemda DKI Jakarta tahun depan akan mencapai Rp 61,37 miliar dan anggaran RW sebesar Rp 6,8 miliar perbulan. Sehingga total anggaran RT/RW dalam setahun akan mencapai Rp 818,6 miliar.