Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat Gubernur DKI Jakarta mampu menurunkan angka kemiskinan di Ibu Kota. Sebelum menjabat (September 2014), angka kemiskinan mencapai 4,09 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 413 ribu jiwa. Kemudian pada 2016, angka kemiskinan turun menjadi 3,75 persen dengan jumlah penduduk miskin hanya 389 ribu jiwa. Angka kemiskinan di Pempov DKI Jakarta sempat mencapai level terendahnya pada September 2015, yakni 3,61 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 369 ribu jiwa. Pada masa kepemimpinan Ahok jumlah penduduk sedikit mengalami fluktuatif.
Meningkatnya jumlah penduduk miskin ini dipengaruhi oleh naiknya Garis Kemiskinan (GK). Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan Jakarta mengalami kenaikan sebesar 2,02 persen dari Maret 2016-September 2016. Selain itu, banyaknya warga pendatang dari daerah menjadi salah satu penyebab angka kemiskinan di Jakarta sulit turun.
Basuki Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014 menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia. Kemudian pada Rabu (9/5) dalam sidan kasus penistaan agama, gubernur yang sering disapa Ahok tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.