Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Garis Kemiskinan Menurut Kabupaten Kota untuk Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2024. Nilai garis kemiskinan tahun 2024 sebesar 634.303 Rp/kapita/bulan, mengalami kenaikan sebesar 34.622 Rp dibandingkan tahun 2023 yang nilainya 599.681 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 5,77 persen. Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) yang sebesar 553.313 Rp/kapita/bulan, nilai tahun 2024 lebih tinggi sebesar 80.990 Rp. Sementara rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar 487.970 Rp/kapita/bulan, nilai tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 146.333 Rp.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur | 2004 - 2024)
Dalam rentang 20 tahun terakhir (2004-2024), garis kemiskinan Kota Padang Panjang menunjukkan tren peningkatan terus menerus kecuali tahun 2005 yang mengalami penurunan sebesar 11.700 Rp dibandingkan tahun 2004, dengan pertumbuhan negatif 7,72 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2010 dengan pertumbuhan 12,4 persen, sedangkan kenaikan terendah terjadi pada tahun 2015 dengan pertumbuhan 1,61 persen. Nilai garis kemiskinan tahun 2004 sebesar 151.571 Rp/kapita/bulan, dan hingga tahun 2024 telah meningkat lebih dari empat kali lipat.
Dari segi peringkat, Kota Padang Panjang menempati peringkat 35 di pulau Sumatera pada tahun 2024, turun satu peringkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di peringkat 34. Secara nasional, Kota Padang Panjang berada di peringkat 127 pada tahun 2024, turun dua peringkat dari peringkat 125 pada tahun 2023. Peringkat ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan Kota Padang Panjang berada di level menengah ke bawah dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera dan Indonesia.
Kota Madiun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kota Madiun tahun 2024 sebesar 637.838 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 32.707 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 605.131 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 5,4 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 619.433 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 595.665 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan konsisten tanpa penurunan dalam periode tersebut. Dari segi peringkat, Kota Madiun menempati peringkat 23 di pulau Jawa pada tahun 2024, dan peringkat 124 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kota Madiun lebih tinggi dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 3.535 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 551.620 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kota Madiun telah meningkat sebesar 86.218 Rp/kapita/bulan.
Kabupaten Tabalong
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Tabalong tahun 2024 sebesar 637.132 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 21.220 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 615.912 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 3,45 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 628.021 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 603.078 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan yang stabil setiap tahun. Dari segi peringkat, Kabupaten Tabalong menempati peringkat 23 di pulau Kalimantan pada tahun 2024, dan peringkat 125 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kabupaten Tabalong lebih tinggi dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 2.829 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang jauh lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 573.018 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kabupaten Tabalong telah meningkat sebesar 64.114 Rp/kapita/bulan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Agam Periode 2004 - 2024)
Kabupaten Nagan Raya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 sebesar 635.820 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 41.446 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 594.374 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 6,97 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 618.531 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 590.228 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan setiap tahun. Dari segi peringkat, Kabupaten Nagan Raya menempati peringkat 34 di pulau Sumatera pada tahun 2024, dan peringkat 126 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kabupaten Nagan Raya lebih tinggi dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 1.517 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 544.300 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kabupaten Nagan Raya telah meningkat sebesar 91.520 Rp/kapita/bulan.
Kabupaten Paser
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Paser tahun 2024 sebesar 634.259 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 33.927 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 600.332 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 5,65 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 616.314 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 593.383 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan yang konsisten tanpa fluktuasi besar. Dari segi peringkat, Kabupaten Paser menempati peringkat 24 di pulau Kalimantan pada tahun 2024, dan peringkat 128 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kabupaten Paser sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 44 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 556.371 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kabupaten Paser telah meningkat sebesar 77.888 Rp/kapita/bulan.
Kabupaten Tanggerang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Tanggerang tahun 2024 sebesar 632.941 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 28.579 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 604.362 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 4,73 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 619.221 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 594.828 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan yang stabil setiap tahun. Dari segi peringkat, Kabupaten Tanggerang menempati peringkat 24 di pulau Jawa pada tahun 2024, dan peringkat 129 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kabupaten Tanggerang lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 1.362 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 576.122 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kabupaten Tanggerang telah meningkat sebesar 56.819 Rp/kapita/bulan.
Kabupaten Sorong
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Sorong tahun 2024 sebesar 631.729 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan sebesar 72.366 Rp dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 559.363 Rp/kapita/bulan, dengan pertumbuhan 12,94 persen. Rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 599.411 Rp/kapita/bulan, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 558.014 Rp/kapita/bulan, menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2024. Dari segi peringkat, Kabupaten Sorong menempati peringkat 32 di pulau Papua pada tahun 2024, dan peringkat 130 secara nasional. Nilai garis kemiskinan Kabupaten Sorong lebih rendah dibandingkan Kota Padang Panjang sebesar 2.574 Rp/kapita/bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan yang jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Padang Panjang. Nilai dua tahun sebelumnya (2022) sebesar 466.380 Rp/kapita/bulan, yang menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir garis kemiskinan Kabupaten Sorong telah meningkat sebesar 165.349 Rp/kapita/bulan, yang merupakan kenaikan terbesar di antara semua kabupaten/kota yang dibandingkan.