Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Agam pada tahun 2024 sebesar 6,83%. Angka ini sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 6,6%. Dengan jumlah penduduk 532.178 jiwa, terdapat 34.820 orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Dibandingkan tahun 2023, terjadi pertumbuhan angka kemiskinan sebesar 3,48%. Sementara itu, jumlah penduduk miskin bertambah sebanyak 1.410 jiwa atau meningkat 4,22%. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Agam pada peringkat 362 secara nasional dan peringkat 114 di Pulau Sumatera dalam hal persentase penduduk miskin.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Rembang Periode 2004 - 2024)
Dalam rentang waktu 2004-2024, persentase kemiskinan di Kabupaten Agam fluktuatif. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2006, yaitu 13,93%, sedangkan angka terendah tercatat pada tahun 2022 sebesar 6,22%. Pertumbuhan angka kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2006, yaitu sebesar 4,27%, sementara penurunan terdalam terjadi pada tahun 2007, yaitu -9,62%. Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2022-2024) sebesar 6.51% dan 5 tahun terakhir (2020-2024) 6.61%, kondisi terakhir menunjukkan sedikit kenaikan.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Sumatera Barat yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Kabupaten Agam berada di antara Kabupaten Lima Puluh Kota (6,92%), Kabupaten Padang Pariaman (6,27%), Kabupaten Pasaman Barat (7,00%), Kabupaten Pasaman (6,74%), Kabupaten Solok Selatan (6,56%), dan Kabupaten Solok (7,31%).
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota menempati urutan ke-355 secara nasional dalam hal persentase kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini adalah 27.720 jiwa dari total populasi 400.795 jiwa. Garis kemiskinan di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebesar Rp 582.794 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 51,98 juta per tahun, dengan pertumbuhan sebesar 5,12%. Terjadi pertumbuhan jumlah penduduk miskin 2,59% dan persentase penduduk miskin 1,76%.
(Baca: 2,39% Penduduk di Kota Tangerang Selatan Masuk Kategori Miskin)
Kabupaten Padang Pariaman
Dengan persentase kemiskinan 6,27%, Kabupaten Padang Pariaman berada di peringkat 391 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 26.760 jiwa dari total 457.532 jiwa. Garis kemiskinan di Padang Pariaman tercatat sebesar Rp 580.392 per kapita per bulan, sementara pendapatan per kapita penduduk adalah Rp 58,38 juta per tahun. Terjadi penurunan tipis pertumbuhan penduduk miskin turun 0.63% dan persentase penduduk miskin -1,1%.