Indeks demokrasi Indonesia melemah pada 2023. Hal ini terlihat dari laporan Democracy Index yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU).
Sejak 2006 EIU rutin menghitung indeks demokrasi ratusan negara berdasarkan lima indikator besar, yaitu proses pemilu dan pluralisme politik, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik.
EIU kemudian mengelompokkan negara-negara ke dalam empat kategori rezim berdasarkan skor indeksnya, yaitu:
- Skor >8: demokrasi penuh (full democracy)
- Skor >6 sampai ≤8: demokrasi terbatas (flawed democracy)
- Skor >4 sampai ≤6: rezim hibrida (hybrid regime)
- Skor ≤4: rezim otoriter (authoritarian regime)
Pada 2023 Indonesia meraih skor indeks 6,53, turun dibanding 2022 yang skornya 6,71.
Meski skornya berfluktuasi, sejak 2006 sampai sekarang skor indeks demokrasi Indonesia masih berada di kelompok demokrasi terbatas (flawed democracy).
Menurut EIU, negara flawed democracy umumnya sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati hak kebebasan sipil dasar.
Namun, kelompok ini memiliki kelemahan signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, seperti kebebasan pers yang masih terbatas, tata kelola pemerintahan yang bermasalah, rendahnya partisipasi politik warga, dan budaya politik yang belum berkembang.
(Baca: Aspek Kebebasan hingga Kapasitas Lembaga Demokrasi RI Turun pada 2023)