Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), jumlah kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk penyidikan selama 2016-2021 mencapai 119 kasus.
Korupsi BUMN tercatat paling banyak terjadi di sektor perbankan, dengan sedikitnya 38 kasus selama periode tersebut. Korupsi di sektor ini umumnya melibatkan penyalahgunaan uang nasabah serta dana kredit.
Selain sektor perbankan, ada 15 kasus korupsi BUMN di sektor transportasi. Kemudian sektor sosial kemasyarakatan dan sektor pertanian/perkebunan masing-masing 9 kasus, serta sektor energi dan listrik 8 kasus.
Jika dilihat dari lembaga usahanya, BUMN yang tersandung kasus korupsi paling banyak adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan total 15 kasus, diikuti oleh PT Pertamina sebanyak 8 kasus.
Adapun total kerugian korupsi di kategori sektor finansial mencapai Rp45,06 triliun. Sektor yang termasuk ke dalam kategori ini adalah perbankan, sosial kemasyarakatan yang beririsan dengan asuransi, dan sektor pasar modal, dengan jumlah 35 kasus korupsi selama periode 2016-2021.
(Baca Juga: Ada 119 Kasus Korupsi di BUMN Periode 2016-2021)