Dapatkan akses instan ke artikel “Jumlah Kepemilikan Izin Usaha Pertambangan Non Logam dan Batuan di Indonesia”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian ESDM
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pada 2015, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) non logam dan batuan terbanyak di Indonesia dengan 1.000 IUP.
Sumatra dan Kalimantan berada di urutan berikutnya masing-masing dengan 544 dan 414 IUP. Papua menjadi wilayah dengan IUP paling sedikit untuk komoditas non logam dan batuan.