Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, realisasi produksi komoditas mineral dalam negeri tak mencapai target pada 2023.
Hal ini terjadi pada komoditas emas, perak, timah, dan nikel (nikel matte dan feronikel).
Sepanjang 2023 realisasi produksi emas Indonesia hanya 83 ton dari target 106 ton.
Kemudian produksi perak 348,6 ton dari target 489 ton, dan produksi timah 67,6 ribu ton dari target 70 ribu ton.
Selanjutnya ada nikel matte dengan produksi 71,4 ribu ton dari target 75 ribu ton, dan produksi feronikel 535,2 ribu ton dari target 628,9 ribu ton.
Sementara angka produksi komoditas mineral lainnya seperti katoda tembaga, nickel pig iron (NPI), chemical grade alumina (CGA), dan smelter grade alumina (SGA) belum dilaporkan.
"Mineral tersebut (yang belum dilaporkan) diproduksi oleh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) khusus untuk pengolahan dan pemurnian sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswanto dalam konferensi pers, Selasa (16/1/2024).
Ia menjelaskan, IUP OP khusus untuk pengolahan dan pemurnian itu menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian.
Adapun Ditjen Minerba belum menetapkan target produksi mineral 2024, karena masih merekap data rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan tambang terkait.
(Baca juga: Emas Indonesia Habis 31 Tahun Lagi, Mineral Lain Lebih Lama)