Neraca perdagangan Indonesia dengan Australia mengalami defisit sebesar US$ 3,1 miliar pada Januari-Juli 2021. Defisit tersebut naik 45,2% dibandingkan sepanjang 2020 yang sebesar US$ 2,1 miliar (year to date/ytd).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, melebarnya defisit perdagangan tersebut disebabkan banyaknya impor bahan baku industri dari Negeri Kangguru. Komoditasnya antara lain daging sapi, susu, dan batu bara.
Tercatat impor dari Australia ke Indonesia sebanyak US$ 4,9 miliar pada tujuh bulan pertama tahun ini. Rinciannya, impor migas sebesar US$ 454 juta dan impor nonmigas US$ 4,51 miliar.
Sementara, ekspor dari Indonesia ke Australia hanya sebesar US$ 1,86 miliar pada Januari-Juli 2021. Secara rinci, ekspor migas sebesar US$ 178 juta dan ekspor nonmigas mencapai US% 1,7 miliar.
Lutfi berharap hubungan dagang kedua negara dapat meningkat melalui pemanfaatan perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Pada saat ini, pemanfaatan IA-CEPA masih terhambat akibat adanya pandemi virus corona Covid-19.
(Baca: Ekspor dan Impor Indonesia Melonjak pada Agustus 2021)