Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 21,42 miliar pada Agustus 2021. Angka ini meningkat 20,95% dibandingkan Juli 2021 yang sebesar US$ 17,71 miliar (m-to-m). Sementara, nilainya naik 64,1% dari Agustus 2020 yang sebesar US$ 13,1 miliar (yoy).
Peningkatan nilai ekspor Indonesia secara bulanan didorong oleh meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 21,75%, yakni dari US$ 16,72 miliar menjadi US$$ 20.36 miliar. Ekspor migas juga meningkat 7,48% dari US$ 992,5 juta menjadi US$ 1.07 miliar.
Secara tahunan, ekspor nonmigas tercatat meningkat 63,43% dari US$ 12.46 miliar. Ekspor migas mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 77,93% dari US$ 599,6 juta.
Sementara, nilai impor Indonesia tercatat sebesar US$ 16,68 miliar pada Agustus 2021. Jumlah itu naik 10,35% dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar US$ 15,11 miliar. Nilainya juga meningkat 55,26% dari Agustus 2020 yang sebesar 10,74 miliar.
Kenaikan impor secara bulanan didorong dari impor nonmigas yang tumbuh 9,76% dari US$ 13,33 miliar. Impor migas mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 14,74% dari US$ 1,79 miliar.
Secara tahunan, impor nonmigas tercatat meningkat 49,39% dari US$ 9,79 miliar. Impor migas mengalami kenaikan secara tahunan sebesar 115,75% dari US$ 949,8 juta.
Adapun, nilai ekspor Indonesia lebih tinggi dari impornya, sehingga surplus neraca perdagangan tercatat sebesar US$ 4,7 miliar pada Agustus 2021. Surplus ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 2,6 miliar. Angkanya pun lebih tinggi dari Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,3 miliar.
(Baca: Kinerja Ekspor dan Impor Menurun pada Juli 2021)