Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan PDRB ADHB sektor industri kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman di Maluku Utara berada di bawah rata-rata nasional.
Publikasi data statistik 2024, Maluku Utara mencatatkan angka sebesar Rp9,3 miliar atau berada di urutan 35 dibandingkan 38 provinsi lainnya. Angka ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp8,57 miliar
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Jembrana Rp.51,73 Juta Data per 2024)
Jawa Timur berada di urutan pertama dengan PDRB ADHB sektor industri kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman mencapai Rp50,31 triliun. Angka ini mencapai sepuluh kali dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Berikutnya ada Riau, Banten, dan Jawa Barat. Sementara Maluku menempati posisi terbawah dengan PDRB ADHB sektor industri kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman sebanyak Rp5,34 miliar.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan PDRB ADHB sektor industri kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman dari yang terbesar update data per 2024 yakni :
- Jawa Timur Rp50,31 triliun
- Riau Rp42,53 triliun
- Banten Rp27,45 triliun
- Jawa Barat Rp27,42 triliun
- DKI Jakarta Rp15,15 triliun
- Sumatera Selatan Rp8.915,89 miliar
- Kalimantan Timur Rp5908.7 miliar
- Jawa Tengah Rp5.898,22 miliar
- Sumatera Utara Rp3178.1 miliar
- Jambi Rp2.732,37 miliar
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Laptop Kota Periode 2013-2024)
Secara umum, rata-rata PDRB ADHB sektor industri kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman di Indonesia adalah Rp5.158,55 miliar pada 2024.