Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kota Binjai pada tahun 2024 mencapai 144234 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen dibandingkan tahun 2023, dengan selisih penambahan sebesar 12240,6 rupiah per orang setiap bulannya. Sepanjang periode tahun 2018 hingga 2024, angka pengeluaran ini hanya tercatat turun satu kali yaitu pada tahun 2019.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Kepulauan Talaud | 2024)
Pada tahun 2019, pengeluaran rokok dan tembakau Kota Binjai turun sebesar 15,2 persen menjadi 88527 rupiah per kapita per bulan. Setelah tahun tersebut, angka pengeluaran terus mengalami kenaikan setiap tahun hingga periode 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 yaitu sebesar 20,5 persen, sedangkan kenaikan terendah terjadi pada tahun 2021 sebesar 2,5 persen.
Berdasarkan data pengeluaran rumah tangga, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 59,5 persen dari pengeluaran untuk sabun mandi, 183 persen dari pengeluaran untuk kecantikan, dan 59,5 persen dari pengeluaran untuk perawatan per kapita. Secara keseluruhan, pengeluaran rokok dan tembakau menyerap 35 persen dari total pengeluaran aneka barang dan jasa rumah tangga di wilayah ini.
Untuk tingkat provinsi Sumatera Utara, Kota Binjai menempati urutan ke 16 dari total 33 kabupaten dan kota di wilayah ini. Di tingkat pulau Sumatera, wilayah ini menempati urutan ke 71, sedangkan di tingkat nasional menempati urutan ke 167 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia. Pada tahun 2024, Kota Binjai berada satu tingkat di atas Kota Tebing Tinggi dan satu tingkat di bawah Kabupaten Toba Samosir.
Perbandingan Pengeluaran Dengan Wilayah Lain Sumatera Utara
Kabupaten Karo menjadi wilayah dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Sumatera Utara pada tahun 2024 dengan nilai 208639 rupiah per kapita, diikuti Kabupaten Padang Lawas dengan 168786 rupiah, Kabupaten Labuhan Batu Selatan 167222 rupiah, Kota Tanjung Balai 164194 rupiah dan Kabupaten Padang Lawas Utara 161856 rupiah. Dari kelima wilayah teratas ini, hanya Kabupaten Padang Lawas yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 25,9 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Utara 2025)
Pengeluaran Makanan Rumah Tangga
Badan Pusat Statistik juga mencatat total pengeluaran per kapita untuk makanan di Kota Binjai masuk dalam urutan tengah seluruh wilayah Sumatera Utara. Rata-rata pengeluaran makanan per kapita sebulan untuk wilayah ini mencapai nilai 242225 rupiah. Nilai ini berada jauh di bawah rata-rata pengeluaran makanan Kabupaten Karo yang menjadi terbesar di provinsi ini dengan nilai 1129623 rupiah per kapita setiap bulannya, dan berada di atas rata-rata wilayah kepulauan Nias.
Pengeluaran Bukan Makanan Rumah Tangga
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kota Binjai juga masih berada pada urutan tengah seluruh wilayah provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 2024, pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di sebagian besar wilayah bagian timur Sumatera Utara cenderung mengalami kenaikan, sedangkan wilayah kota besar seperti Kota Medan justru mencatat sedikit penurunan sebesar 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah dengan pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Toba Samosir sebesar 31,5 persen.
Sepanjang lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Binjai berada pada angka 7,4 persen setiap tahunnya. Angka ini berada di atas rata-rata pertumbuhan inflasi umum di wilayah Sumatera Utara pada periode yang sama. Selama periode tersebut tidak terdapat anomali penurunan drastis setelah penurunan yang terjadi pada tahun 2019, pola kenaikan konsisten terjadi pada enam tahun berturut-turut setelahnya.