Berdasarkan data Yahoo Finance, harga saham PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai Rp2.130 per lembar saham pada Senin (10/6/2024). Nilai tersebut turun 2,29% dari penutupan perdagangan Jumat (7/6/2024) yang sebesar Rp 2.180 per lembar saham.
Adapun volume saham yang diperdagangkan hari ini mencapai 23,35 juta lembar dengan frekuensi 7 ribu kali dan nilai transaksi Rp49,65 miliar. Kapitalisasi pasar emiten berkode BRIS ini tercatat sebesar Rp98,26 triliun.
Sebenarnya, tren penurunan saham BRIS sudah terjadi hampir sepekan terakhir, tepatnya setelah 4 Juni 2024 yang saat itu masih di level Rp2.280 per saham. Sehari setelahnya, harga saham turun bersamaan dengan gempuran kabar penarikan dana dari Muhammadiyah yang mencapai Rp13 triliun.
Sebelum kabar itu beredar, Muhammadiyah sudah memuat pengumuman Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterbitkan pada 30 Mei 2024. Muhammadiyah menunjuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, hingga bank-bank syariah daerah.
Melansir Katadata, pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti dengan memo yakni konsolidasi dana.
Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, penunjukkan sejumlah bank tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan bersama PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan di bank syariah lain yang sudah bekerja sama dengan baik dengan Muhammadiyah,” tulis pengumuman resmi Muhammadiyah, dikutip Kamis (6/6/2024).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan alasan pengalihan dana karena penempatan dana organisasi tersebut terlalu besar di BRIS, sehingga perlu disebar ke bank syariah lainnya.
"Secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6). Anwar mengatakan dengan penumpukan dana yang terlalu besar, dikhawatirkan bank syariah lain tak bisa berkompetisi dengan BRIS.
Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan, secara normatif menyimpan dan menarik dana adalah fenomena yang biasa terjadi.
"Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun, bank tentu harus siap-siap jika ada penarikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual RDKB OJK, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, sejauh ini BSI ini masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan terkait penarikan dana tersebut. Dian menyebut jika terkait isu yang berkembang soal masalah hubungan BSI dan Muhammadiyah di luar konteks OJK.
"Alasan khusus mungkin hanya para pihak yang tahu kenapa, saya melihat masalah komunikasi yang perlu ditingkatkan secara lebih baik antara nasabah dan banknya," tuturnya.
Bicara soal dampak, Dian mengutip ketentuan POJK dan UU P2SK, ingin melihat perkembangan perbankan syariah ke depan bisa lebih dipercepat. Maka, OJK justru ingin adanya bank syariah terbesar seperti BSI dan bisa bersaing bersama secara sehat.
(Baca juga: Dana Pihak Ketiga BSI Konsisten Naik dalam Dua Tahun Terakhir)