Maret 2025, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Papua Rp.714,37 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 05/12/2025 15:25 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Papua Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Papua pada Maret 2025, bertambah Rp.39.994 per kapita/bulan menjadi Rp.714,37 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.686,47 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Papua pada Maret 2025, bertambah menjadi 19,16 persen dibandingkan dengan September 2024. Sementara dibanding Maret 2024, persentase penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 17,26 persen.

(Baca: 7,54% Penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Masuk Kategori Miskin)

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 171,38 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih tinggi dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 3.780 menjadi 35.630 jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 135,75 ribu jiwa.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Tanggamus | 2004 - 2024)

Kondisi kemiskinan di Papua ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.714,37 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.488,91 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.225,46 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.661,95 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.419,15 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.255,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.743,29 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.541,93 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.255,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...