Bank Syariah Indonesia (BSI) meraih laba bersih Rp1,46 triliun pada kuartal I 2023, meningkat 47,6% dibanding kuartal I 2022 (year-on-year/yoy).
Peningkatan laba ini sejalan dengan naiknya dana syirkah temporer yang dikelola BSI.
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima bank syariah dari nasabah, di mana bank berhak mengelola dan menginvestasikan dana tersebut, dengan pembatasan jangka waktu serta ketentuan pembagian keuntungan/kerugian investasi berdasar kesepakatan.
Adapun dana syirkah temporer yang dikelola BSI menggunakan akad mudharabah, di mana nasabah berstatus sebagai pemilik modal (shahibul maal), sedangkan bank sebagai pengelola dana (mudharib).
Sampai akhir kuartal I 2023, total dana syirkah temporer BSI mencapai Rp207,41 triliun, naik 4,5% (yoy).
Dana itu terdiri dari giro mudharabah senilai Rp29,3 triliun, tabungan mudharabah Rp72,08 triliun, deposito mudharabah Rp103,9 triliun, sukuk mudharabah subordinasi Rp1,37 triliun, serta pembiayaan berjangka mudharabah Rp749,7 miliar.
Dari seluruh dana tersebut, BSI selaku pengelola dana (mudharib) mendapat hak bagi hasil senilai Rp4,07 triliun pada kuartal I 2023, meningkat 12,4% (yoy). Pendapatan BSI dari usaha-usaha lainnya turut meningkat 21,1% (yoy) menjadi Rp985,6 miliar.
Sepanjang kuartal I 2023, BSI juga membukukan pertumbuhan pembiayaan 20,15% (yoy) menjadi Rp213,3 triliun, dengan non-performing financing (NPF) bruto 2,36%.
"Perusahaan fokus pada pembiayaan jangka panjang, prudent, dan mendiversifikasi alternatif pembiayaan yang sesuai segmen nasabah. Dengan demikian, risiko pembiayaan dapat dimitigasi dengan baik," kata Direktur Utama PT BSI Hery Gunardi dalam konferensi pers (27/4/2023).
Kendati membukukan kinerja keuangan positif, pada pertengahan kuartal II 2023, yakni bulan Mei, layanan mobile banking BSI mengalami gangguan atau error.
Gangguan tersebut membuat banyak nasabah BSI mengeluh di media sosial lantaran kesulitan bertransaksi, hingga isu ini sempat menjadi trending topic di Twitter pada Selasa pagi (9/5/2023).
(Baca: BSI Mobile Error, Berapa Banyak Dana Nasabah yang Tertahan?)