Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di DKI Jakarta pada Oktober 2021 mencapai 50,6%. Angka ini naik 8 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 42,6%.
Peningkatan TPK hotel berbintang di ibu kota pada Oktober 2021 sejalan dengan mulai turunnya kasus Covid-19 dan membaiknya sektor pariwisata. TPK hotel berbintang di Jakarta bahkan sempat anjlok pada Juli dan Agustus akibat melonjaknya kasus corona serta adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari pemerintah, tetapi kembali meningkat pada September hingga Oktober.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang di Jakarta naik 6,3 poin. Tercatat, TPK hotel bintang Jakarta sebesar 44,3% pada Oktober 2020.
Menurut klasifikasinya, semua TPK hotel berbintang di Jakarta mengalami kenaikan secara bulanan pada Oktober 2021. Kenaikan tertinggi dialami hotel bintang lima sebesar 15,9 poin dari 43,9% menjadi 59,8%.
Hotel bintang satu mengalami kenaikan 7,3 poin secara bulanan dari 26,7% menjadi 34%. TPK hotel bintang empat naik 6,7 poin dari 41,3% menjadi 48%.
Kemudian, TPK hotel bintang tiga naik 5,7 poin dari 42,1% menjadi 47,8%. Sementara, TPK hotel bintang dua naik 2,5 poin dari 47,5% menjadi 50%.
Secara tahunan, TPK hotel bintang empat di Jakarta mengalami kenaikan tertinggi sebesar 8,6 poin dari 39,4% menjadi 48%. Sementara, hotel bintang lima mengalami peningkatan 6,4 poin dari 53,4% menjadi 59,8%. Hotel bintang dua naik 6 poin dari 44% menjadi 50%.
Kemudian, TPK hotel bintang tiga meningkat 5,4 poin dari 42,4% menjadi 47,8%. Sementara, TPK hotel bintang satu mengalami penurunan 6,6 poin dari 40,6% menjadi 34%.
(Baca: Kunjungan Wisman ke Jakarta Melonjak 286,1% pada September 2021)