Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 26-27 September 2018 memutuskan menaikkan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Kenaikan ini merupakan yang kelima kalinya dan sebesar 125 bps sejak diberlakukannya BI7DRR sebagai suku bunga acuan bank sentral pada Agustus 2016. Keputusan RDG ini sejalan dengan hasil FOMC bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang lebih dulu menaikkan suku bunga Fed Fund rate sebesar 25 bps menjadi 2,25%.
Berdasarkan rilis BI, langkah tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan upaya mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik. Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Kenaikan suku bunga BI7DRR sesuai dengan perkiraan para analis sehingga di direspon positif oleh investor bursa domestik. Ini tercermin dari Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia yang bergerak di area positif sejak awal perdagangan. Di akhir sesi perdagangan, Kamis (27/9), IHSG ditutup naik 55,945 poin (0,95%) ke level 5.929,216 dari penutupan sehari sebelumnya. Sementara nilai tukar rupiah berdasarkan data Bloomberg ditutup melemah 0,08% ke level Rp 14.923/dolar Amerika dari sebelumnya.