Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan, kasus serangan terhadap jurnalis meningkat pada 2022 ini, yakni sebesar 61 kasus. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 43 kasus.
Korban berjumlah 97 orang berasal dari jurnalis, pekerja media, dan 14 organisasi media.
Jenis serangan yang dihadapi sebagian besar berupa serangan digital (15 kasus), kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), kekerasan verbal (10 kasus), kekerasan berbasis gender (3 kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (5 kasus) serta penyensoran (8 kasus).
"Kondisi ini dapat meningkat jika serangan digital tidak diantisipasi dan dituntasakan," tulis AJI dalam laporannya.
Sedangkan dari sisi pelaku, AJI mengatakan, dari 24 kasus ada keterlibatan aktor negara, di antaranya polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus). dan TNI (2 kasus).
Aktor di luar aparat pemerintahan, terdapat 20 kasus yang melibatkan ormas (4 kasus), partai politik (1 kasus), perusahaan (6 kasus), dan warga (9 kasus). Namun, pelaku yang tak teridentifikasi justru paling tinggi, yakni 17 kasus.
Temuan ini dihasilkan melalui monitoring harian secara langsung bersama 40 AJI Kota, survei dan focus group discussion (FGD), dan monitoring media.
Monitoring harian yang dilakukan itu tak hanya mendokumentasikan kasus serangan terhadap jurnalis dan organisasi media, tetapi juga dengan membuka laporan dari publik. Setiap laporan yang masuk telah diverifikasi oleh AJI Kota dan dipublikasikan secara real-time melalui platform advokasi.aji.or.id.
Laporan ini dimuat dalam buku Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat. Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia 2022, Desember 2022.
(Baca: Banyak Wartawan Dibunuh, Ini Negara Paling Berbahaya bagi Jurnalis di 2022)