Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 sebesar 10,45 persen. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,15 persen. Dengan jumlah penduduk 114.774 jiwa, jumlah penduduk miskin di Lebong mencapai 12.510 jiwa.
Secara historis, persentase kemiskinan di Lebong mengalami fluktuasi. Tahun 2024 menjadi catatan terendah setelah periode 2005-2024. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2006, yaitu 18,91 persen. Pertumbuhan angka kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2006, yaitu sebesar 5,82 persen. Pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2023, yaitu -7,32 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 11,21 persen, kondisi tahun 2024 lebih baik. Dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 11,40 persen, kondisi tahun 2024 juga lebih baik.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Luwu Timur Menurut Sektor pada 2024)
Secara nasional, pada tahun 2024, Kabupaten Lebong berada di urutan ke-226 dalam hal persentase kemiskinan. Peringkat ini mengalami sedikit perbaikan dibandingkan tahun 2023 yang berada di urutan ke-217. Peringkat tertinggi Lebong terjadi pada tahun 2005, yaitu urutan ke-192.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Kabupaten Lebong menunjukkan angka yang kompetitif. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki persentase kemiskinan 10,14 persen, Kabupaten Bengkulu Utara 10,96 persen, Kabupaten Kepahiang 12,9 persen, dan Kabupaten Mukomuko 10,76 persen.
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki persentase kemiskinan sebesar 10,14 persen, sedikit lebih rendah dari Kabupaten Lebong. Jumlah penduduk miskin di Bengkulu Tengah adalah 11.980 jiwa dari total penduduk 125.263 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini mencapai Rp 582.468 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat Bengkulu Tengah tercatat sebesar Rp 55,28 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin mencapai 8,81 persen, tertinggi dibandingkan Lebong.
Kabupaten Bengkulu Utara
Dengan persentase kemiskinan 10,96 persen, Kabupaten Bengkulu Utara memiliki jumlah penduduk miskin yang signifikan, yaitu 34.520 jiwa, dari total penduduk 307.507 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini tercatat Rp 484.432 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat Bengkulu Utara adalah Rp 41,21 juta per tahun. Kabupaten ini mencatat pertumbuhan jumlah penduduk miskin negatif turun 2,1 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Mappi | 2004 - 2024)
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang memiliki persentase kemiskinan yang lebih tinggi dari Lebong, yaitu 12,9 persen. Jumlah penduduk miskin di Kepahiang mencapai 18.730 jiwa dari total penduduk 155.520 jiwa. Garis kemiskinan di Kepahiang adalah Rp 488.445 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat Kepahiang adalah Rp 40,07 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin di Kepahiang mengalami penurunan turun 7,82 persen.
Kabupaten Mukomuko
Kabupaten Mukomuko mencatat persentase kemiskinan sebesar 10,76 persen. Jumlah penduduk miskin di Mukomuko mencapai 20.880 jiwa dari total penduduk 203.525 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini mencapai Rp 566.069 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat Mukomuko tercatat sebesar Rp 37,51 juta per tahun. Kabupaten ini mengalami pertumbuhan jumlah penduduk miskin yang sedikit, yaitu 0,87 persen.