HM Sampoerna masih merajai industri rokok nasional 2015 dengan pangsa pasar penjualan mencapai 35 persen. Diposisi kedua, Gudang Garam dengan porsi 21,5 persen dan Djarum, ditempat ketiga dengan pangsa pasar 19,3 persen. Ketiga produsen rokok ini menguasai lebih dari 75 persen penjualan rokok domestik.
Kenaikan tarif cukai rokok dari tahun ke tahun serta kian terbatasnya ruang publik untuk menghisap rokok tidak berdampak bagi kinerja perusahaan rokok besar seperti HM Sampoerna dan Gudang Garam. Sementara bagi perusahaan rokok kecil, kebijakan pemerintah menaikkan cukai membuat produsen rokok banyak yang gulung.
Rendahnya tingkat pendidikan, kesadaran kesehatan masyarakat, serta banyak anak yang telah merokok sejak usia dini membuat permintaan akan lintingan tembakau domestik tetap tinggi. Peringatan bahaya merokok, naiknya harga rokok serta munculnya rokok elektrik ternyata belum menyurutkan pembelian rokok konvensional.