Laporan Freedom House menunjukkan, kebebasan berinternet di Tiongkok menjadi yang paling buruk di dunia. Skor indeks kebebasan berinternet di Negeri Tirai Bambu hanya sebesar 10 dari 100 poin pada 2021.
Tiongkok menjadi tempat terburuk untuk kebebasan internet karena pemerintah tidak akan segan menjatuhkan hukuman penjara yang berat jika ada perbedaan pendapat di media sosial.
Tiongkok juga memiliki sistem pengawasan internet yang sangat canggih di duia. Pada 2003, Pemerintah China meluncurkan jaringan tertutup bernama Great Firewall of China yang bisa memblokir akses ke situs asing dan menyaring kata-kata kunci seperti “hak asasi” di mesin pencari.
Berikut ini deretan 10 negara dengan kebebasan internet terburuk di dunia:
- Tiongkok – 10 poin
- Iran – 16 poin
- Myanmar – 17 poin
- Kuba – 21 poin
- Vietnam – 22 poin
- Arab Saudi – 24 poin
- Pakistan – 25 poin
- Mesir – 26 poin
- Ethiopia – 27 poin
- Uni Emirat Arab – 27 poin
Adapun Freedom House menghitung indeks kebebasan internet dari 70 negara di seluruh dunia. Tercatat, Islandia menduduki peringkat indeks teratas di dunia dengan skor 96.
(Baca Selengkapnya: Ini Negara dengan Paket Internet Termurah, Berapa Harganya?)