Berdasarkan hasil Pantauan Status Gizi (PSG) 2017 prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun (Balita) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 40,3%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding provinsi lainnya dan juga di atas prevalensi stunting nasional sebesar 29,6%. Prevalensi stunting di NTT tersebut terdiri dari bayi dengan kategori sangat pendek 18% dan pendek 22,3%.
Sementara provinsi dengan prevalensi Balita stunting terendah adalah Bali, yakni hany mencapai 19,1%. Angka tersebut terdiri dari Balita dengan kategori sangat pendek 4,9% dan pendek 14,2%. Hasil PSG tahun lalu mencatat bahwa prevalensi Balita yang mengalami stunting sebesar 29,6%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya hanya 27,5%. Namun pada 2019, stunting ditargetkan turun menjadi 28% pada 2019.
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang sehingga tinggi badan bayi di bawah standar menurut usianya/pendek. Menurut World Health Organization/WHO batas maksimal stunting bayi adalah 20%. Artinya stunting Balita di Indonesia saat ini masih di atas batas toleransi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia.