Hasil survei Pemantauan Status Gizi (PSG) Kementerian Kesehatan pada 2016 menunjukkan bahwa Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan tingkat bayi stunting (tinggi badan di bawah standar/pendek) tertinggi. Dari pemantauan tersebut ditemukan 39,7 persen bayi usia 0-59 bulan di provinsi dengan Ibu Kota Kendari tersebut mengalami masalah gizi sehingga tinggi badan balita (bayi di bawah usia lima tahun) di bawah standar. Jumlah tersebut terdiri atas bayi dengan tinggi badan sangat pendek 14,7 persen ditambah 25 persen bayi pendek.
Provinsi dengan bayi stunting terbesar kedua adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni mencapai 38,7 persen yang terdiri dari 15 persen bayi dengan tinggi badan sangat pendek dan 23,7 persen bayi pendek. Sebanyak 14 provinsi persentase bayi stunting berada di atas rerata nasional sementara 20 provinsi lainnya berada di bawah angka stunting nasional.
Dari PSG tersebut, ditemukan sebanyak 27,5 persen bayi di Indonesia mengalami stunting. Jumlah tersebut terdiri dari bayi dengan tinggi badan sangat pendek mencapai 8,5 persen ditambah bayi dengan ukuran pendek sebesar 19 persen. Dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi sejak dalam kandungan merupakan usia emas bagi tumbuh dan kembang anak. Namun sayangnya, banyak anak Indonesia justru mengalami kekurangan gizi saat usia dini.