Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan lanjutan.
Imunisasi dasar dapat diberikan kepada bayi di bawah satu tahun dan dilanjutkan imunisasi lanjutan pada anak di bawah dua tahun untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh.
Kendati demikian, masih ada sejumlah anak-anak di Indonesia yang belum pernah menerima imunisasi karena berbagai alasan.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 74,43% anak berusia 0-23 bulan di Indonesia tidak menerima imunisasi karena orang tuanya khawatir dengan efek samping dalam vaksin.
Alasan balita tidak pernah diberi imunisasi berikutnya karena khawatir dengan kandungan dalam vaksin (41,37%) dan meragukan efektivitas imunisasi (39,21%).
Selain itu, ada pula orang tua yang tidak tahu manfaat imunisasi (29,63%), tidak tahu program (12,09%), dan tidak memiliki biaya (6,28%).
"Sosialisasi terkait imunisasi harus lebih banyak dilakukan oleh pemerintah supaya tidak ada lagi balita yang tidak diberi imunisasi," tulis BPS dalam laporan Profil Statistik Kesehatan 2025.
(Baca: 836 Ribu Anak Indonesia Belum Imunisasi Lengkap pada 2025)