Dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi merupakan usia emas bagi tumbuh dan kembang anak. Agar anak-anak Indonesia yang akan menjadi harapan masa depan bangsa tersebut tumbuh cerdas dan sehat, bayi harus mendapat asupan gizi cukup sejak dalam kandungan (270 hari) hingga berusia dua tahun (730 hari). Namun kenyataannya, anak-anak Indonesia justru mengalami kekurangan gizi saat usia dini.
Dari hasil Pemantauan Status Gizi 2016, terdapat 17,8 persen bayi usia di bawah lima tahun (Balita) mengalami masalah gizi berdasarkan indeks berat badan menurut umur (BB/U). Jumlah tersebut terdiri atas bayi dengan usia 0-59 bulan yang mengalami gizi buruk mencapai 3,4 persen dan yang mengalami gizi kurang 14,4 persen.
Sementara bayi usia di bawah dua tahun (Baduta) yang mengalami masalah gizi mencapai 14,9 persen. Angka tersebut terdiri atas bayi usia 0-23 bulan yang mengalami gizi buruk 3,4 persen ditambah bayi yang mengalami gizi kurang mencapai 11,8 persen.