World Health Organization (WHO) mendata, pada 2023, sebanyak 260.000 perempuan di dunia meninggal selama dan setelah kehamilan serta persalinan.
"Sekitar 92% dari seluruh kematian ibu terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah ke bawah pada tahun 2023, dan sebagian besar sebenarnya dapat dicegah," kata WHO di lamannya, Maternal mortality, pada 7 April 2025.
Di kawasan Asia Tenggara, angka kematian ibu tertinggi berada di Timor Leste yang mencapai 192 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
WHO memberikan rentang atau interval ketidakpastian data setiap negara. Timor Leste yang mengantongi angka tertinggi ini memiliki interval ketidakpastian di antara 125-288 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Indonesia sendiri berada di posisi ketiga, dengan angka yang masih tergolong tinggi, yakni 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Interval untuk Indonesia berada di 93-235 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
(Baca: Ada 4.150 Kematian Ibu di Indonesia pada 2024, Ini Penyebabnya)
Berikut daftar rincian rasio kematian ibu di Asia Tenggara beserta interval ketidakpastiannya dari WHO:
- Timor Leste: 192 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 125-288 kematian
- Myanmar: 185 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 124-311 kematian
- Indonesia: 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 93-235 kematian
- Kamboja: 137 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 96-239 kematian
- Laos: 112 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 75-182 kematian
- Filipina: 84 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 64-119 kematian
- Vietnam: 48 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 31-69 kematian
- Brunei Darussalam: 36 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 25-52 kematian
- Thailand: 34 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 26-49 kematian
- Malaysia: 26 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 24-34 kematian
- Singapura: 6,1 kematian per 100.000 kelahiran hidup
Interval: 3,9-11 kematian.
Angka kematian ibu didefinisikan sebagai kematian perempuan ketika hamil atau selama 42 hari sejak masa kehamilan berakhir. Kematian bisa disebabkan oleh kehamilan atau pengelolaannya.
(Baca: Data Jumlah Kematian Ibu di Indonesia Periode 2019-2024)