Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial hingga Oktober 2018 mencapai 203,28 juta jiwa yang berarti bertambah 46,49 juta jiwa (29,65%) dari posisi akhir 2015. Dari jumlah tersebut sebanyak 92,24 juta jiwa (45%) merupakan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibebaskan dari iuran dengan anggaran mencapai Rp 25,5 triliun hingga akhir tahun ini.
Sementara jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi provider Jaminan Kesehatan Nasional mencapai 22.467 unit hingga Agustus 2018, meningkat dari 18.437 unit pada akhir 2014. Kemudian Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk klinik meningkat menjadi 234 unit dibanding posisi akhir 2014 hanya 68 unit. Demikian pula Rumah Sakit menjadi rujukan meningkat menjadi 2.196 unit dari sebelumnya hanya 1.613 unit.
Besarnya beban yang ditanggung lebih besar dari pendapatan iuran para peserta membuat JKN selalu mengalami defisit setiap tahunnya. Hingga September 2018, defisit keuangan mencapai Rp 7,95 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan iuran sebesar Rp 60,57 triliun sementara beban mencapai Rp 68,53 triliun.