Fasilitas kesehatan untuk melayani peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) kini berjumlah lebih dari 25 ribu. Sebanyak 20 ribu di antaranya adalah fasilitas layanan tahap pertama seperti puskesmas dan klinik. Jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk melayani peserta JKN yang terus bertambah.
Hingga 9 September 2016 sebanyak 168.807.302 penduduk telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah telah membayarkan Rp 20T sebagai iuran jaminan kesehatan untuk 40% penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia pada 2016.