Dapatkan akses instan ke artikel “20 Ribu Puskesmas dan Klinik Layani Peserta JKN”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Fasilitas Peserta Jaminan Kesehatan Nasional
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Fasilitas kesehatan untuk melayani peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) kini berjumlah lebih dari 25 ribu. Sebanyak 20 ribu di antaranya adalah fasilitas layanan tahap pertama seperti puskesmas dan klinik. Jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk melayani peserta JKN yang terus bertambah.
Hingga 9 September 2016 sebanyak 168.807.302 penduduk telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah telah membayarkan Rp 20T sebagai iuran jaminan kesehatan untuk 40% penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia pada 2016.