Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa pemerintah akan membantu menambal defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencananya defisit ini akan ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun belum jelas dari anggaran man.
Berdasarkan paparan BPJS Kesehatan, beban biaya Case Base Group (CBG) dari kelompok tindakan operasi pembedahan caesar (ringan) menempati peringkat pertama dengan nilai Rp 3,35 triliun dengan jumlah mencapai 611.752 kasus. Di urutan kedua adalah kelompok neonatal atau bayi baru lahir sehat dengan biaya mencapai Rp 1,17 triliun sebanyak 301.816 kasus, diikuti kelompok penyakit infeksi bakteri dan parasit lainnya sebesar Rp 1,01 triliun dengan 397.545 kasus.
Sebelumnya, BPJS mengeluarkan peraturan Nomor 2,3 dan 5 Tahun 2018 untuk menekan defisit dampak dari tingginya pelayanan kesehatan untuk penyakit katarak, persalinan bayi lahir sehat, serta rehabilitasi medik. Namun, peraturan tersebut menuai protes dari masyarakat maupun para dokter karena dapat menurunkan layanan medis. Tahun lalu BPJS mengalami defisit Rp 9,75 triliun dan tahun ini diperkirakan kembali defisit Rp 8 triliun.