Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada Desember 2022 penyaluran kredit perbankan tumbuh 11,35% dibanding setahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Dengan demikian, jika dihitung dari data OJK Desember 2021, nilai kredit perbankan pada akhir 2022 sudah mencapai sekitar Rp6,42 kuadriliun.
Pertumbuhan ini dipicu oleh jenis kredit modal kerja yang mampu tumbuh 12,17% (yoy) serta pertumbuhan kredit korporasi sebesar 15,44% (yoy).
Angka tersebut menunjukkan pada Desember 2022 kredit perbankan telah pulih dari dampak pandemi, karena pertumbuhannya sudah menyamai level pra-pandemi seperti terlihat pada grafik.
Pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat saat awal terjadinya pandemi Covid-19, seiring kontraksi ekonomi nasional pada 2020. Namun, nilai kredit perbankan masih menunjukkan tren tumbuh dalam empat tahun terakhir.
Pertumbuhan kredit perbankan nasional juga disertai dengan membaiknya kualitas aset, seiring turunnya risiko kredit yang didukung oleh likuiditas dan permodalan kuat.
Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing-loan/NPL) gross yang turun menjadi 2,44% pada Desember 2022, dibanding 3% pada Desember 2021. Rasio NPL perbankan tersebut merupakan yang terendah sejak awal pandemi.
(Baca: Kredit Bermasalah Perbankan Turun pada 2022, Level Terendah sejak Pandemi)