OJK: Nilai Restrukturisasi Kredit Perbankan Susut Jadi Rp560,41 Triliun pada Juli 2022
Keuangan
Lite
Cindy Mutia Annur
14/09/2022 14:30
WIB
Memuat...
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp560,41 triliun per Juli 2022. Nilai ini menyusut dari Rp576,17 triliun pada Juni 2022.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar