Suku bunga tabungan menunjukkan kian menurun dari waktu ke waktu hingga mendekati nol persen. Hal ini membuat tabungan sudah tidak bisa menjadi alternatif investasi.
Pandemi Covid-19 mendorong bank sentral (BI) menurunkan suku bunga acuannya BI 7-day Reserve Repo Rate hingga ke level terendahnya di 3,5% pada Februari 2021. Langkah ini ditempuh guna mendorong pertumbuhan di tengah melemahnya aktivitas perekonomian domestik dampak diberlakukannya pembatasan kegiatan sosial masyarakat. Hal itu yang membuat suku bunga simpanan tabungan bergerak turun mendekati nol persen.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) rata-rata suku bunga tabungan sebesar 0,64% per tahun pada Juli 2022. Level tersebut turun 0,08 poin persentase dibanding posisi Juli 2021 sebesar 0,74%. Rata rata suku bunga bank umum dalam setahun terakhir juga terus turun hingga ke level terendahnya di 0,62% pada April 2022.
Sebagai ilustrasi kita memiliki tabungan Rp1 juta, maka kita sebagai pemilik tabungan akan mendapatkan bunga sebesar 0,64% per tahun atau setara Rp 6.400 dalam setahun. Sementara biaya administrasi dan layanan ATM mencapai Rp15.000 per bulan atau setara Rp180 ribu dalam setahun.
Maka, dalam setahun nilai tabungan kita akan tergerus sebesar Rp173.600 dalam setahun. Hitungannya sebagai berikut (Rp 1.000.000 + Rp6.400)-Rp180.000. Maka di akhir periode, nilai tabungan akan susut menjadi tinggal Rp826.400.
Berdasarkan kelompok bank, bunga tabungan terbesar diberikan oleh bank asing dan campuran, yakni rata-rata sebesar 2,01% per tahun. Diikuti Bank BPD 0,95%, kemudian ban swasta sebesar 0,63%, dan Bank Persero sebesar 0,56%.
Sementara yang mencatat penurunan terbesar adalah suku bunga tabungan Bank Persero, yakni sebesar 0,18 poin persentase. Diikuti Bank BPD sebesar 0,12 poin persentase. Sedangkan bank swasta tidak mengalami perubahan. Adapun, bank asing dan bank campuran justru naik 1,16 poin persentase.
(Baca: Bunga Tabungan Bank Kurang dari 1%, Nabung Masih Menarik?)