Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh 6,38% menjadi Rp10,12 kuadriliuan pada 2021 dibanding tahun sebelumnya senilai Rp9,52 kuadriliun.
Aset BUMN yang bergerak di sepuluh sektor mencatat pertumbuhan aset dan yang bergerak di dua sektor mengalami penurunan aset pada 2021 dari tahun sebelumnya.
BUMN yang bergerak di sektor aktivitas keuangan dan asuransi memiliki aset terbesar, yakni senilai Rp5,42 kuadriliun pada 2021. Diikuti BUMN di sektor pengadaan gas dan listrik senilai Rp1,62 kuadriliun, sektor pertambangan Rp1,33 kuadriliun, sektor transportasi senilai Rp514 triliun.
Setelahnya, ada BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dengan aset senilai Rp378,17 triliun, di industri pengolahan senilai Rp364,33 triliun, sektor informasi dan komunikasi Rp277,49 triliun, sektor pertanian Rp183,42 triliun.
Terdapat pula BUMN yang bergerak di sektor Perdagangan besar dan eceran dengan aset senilai Rp28,29 triliun, sektor aktivitas professional Rp9,84 triliun, sektor real estat Rp9,69 triliun, serta sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah senilai Rp2,74 triliun.
Sebagai informasi, hingga akhir 2021, jumlah BUMN ada 95 perusahaan. Berikut ini jumlah BUMN menurut sektor usaha:
- Industri Pengolahan: 28 perusahaan
- Transportasi: 16 perusahaan
- Aktivitas Keuangan: 16 perusahaan
- Konstruksi: 8 perusahaan
- Aktivitas Profesional: 6 perusahaan
- Pertanian: 5 perusahaan
- Real Estat: 4 perusahaan
- Perdagangan Besar: 3 perusahaan
- Informasi & Komunikasi: 3 perusahaan
- Pertambangan: 2 perusahaan
- Pengadaan Gas & Listrik: 2 perusahaan
- Pengadaan Air: 2 perusahaan
Catatan: data belum mencakup keuangan PT Merpati Airlines, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT PANN, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, dan PT Industri Sandang Nusantara; serta masih mencakup laporan keuangan berstatus unaudited sebanyak 14 perusahaan.
(Baca: Jumlah BUMN Ada 95 pada 2021, Sektor Apa Terbanyak?)