Di Indonesia, koperasi simpan pinjam memegang peranan penting sebagai alternatif lembaga keuangan untuk menjangkau kalangan usaha mikro, kecil dan menengah.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sisa hasil usaha (SHU) koperasi simpan pinjam di Tanah Air pada tahun 2020 tumbuh sebesar 14,85% (yoy) menjadi rata-rata Rp210 juta per koperasi.
Jika dilihat dari wilayahnya, koperasi simpan pinjam di Pulau Jawa berhasil membukukan SHU terbesar, yakni rata-rata Rp231 juta per koperasi. Diikuti SHU koperasi simpan pinjam di Sulawesi dengan rata-rata Rp210 juta per koperasi.
Sebagai informasi, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.124 unit pada 2020. Jumlah ini naik 3,31% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah koperasi terbanyak berada di Jawa Timur yakni sebanyak 22.464 unit atau sekitar 17,6% dari total koperasi. Selanjutnya, Jawa Barat dengan dengan 14.706 unit dan Jawa Tengah sebanyak 12. 190 unit.
(Baca Juga: Daftar Provinsi dengan Jumlah SHU Koperasi Terbesar di 2020, Jawa Timur Tertinggi)